Dalam beberapa waktu terakhir, penggunaan sistem e-purchasing oleh PPK semakin marak.
Meskipun prosesnya cepat dan efisien, metode negosiasi tetap rentan terhadap praktik korupsi.
Oleh karena itu, Nasruddin menekankan peran penting dari Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
APIP dapat melakukan probity audit pada setiap penawaran yang dicurigai terjadinya persekongkolan.
Dengan ID khusus yang diberikan kepada APIP, mereka dapat dengan leluasa memantau dan masuk ke dalam proses pemilihan yang menggunakan metode e-purchasing.
Dengan penggunaan e-katalog yang semakin meluas, penting bagi PPK untuk memilih metode yang tepat guna menghindari potensi penyalahgunaan wewenang.
Metode mini kompetisi terbukti lebih transparan dan dapat mengurangi potensi korupsi, sementara pengawasan internal yang efektif akan memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.(*)
SUMEKSMINGGU.COM- Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Dr. Ir. Hanif Faisol Nurofiq mencanangkan Program…
Dua Hari Sebelumnya warga demo dikantor Camat Air Sugihan keluhkan gangguan Gajah SUMEKSMINGGU.COM– Pemerintah Kabupaten…
SUMEKSMINGGU.COM- Setelah panitia seleksi penerimaan pendaftaran melalui online dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur…
SUMEKSMINGGU.COM- Ratusan warga desa Tanjung Batu Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKi melakukan aksi demo menuntut…
SUMEKSMINGGU.COM- Sejumlah sopir atau pengendara yang melintasi ruas jalan Tol Kayuagung-Palembang mengeluh karena hampir sepanjang…
SUMEKSMINGGU.COM - Baru lima tahun menjabat sejak dilantik pada 7 Januari 2020 lalu, Kepala Desa…