Categories: Politik

Dana Baznas Jangan Gunakan Untuk Pencitraan Politik Praktis

Dimana dana zakat hanya boleh disalurkan untuk kepentingan mustahik (orang yang berhak menerima zakat).

“Jadi dana zakat itu tidak boleh diinvestasikan atau disimpan dalam jangka waktu lama. Penyaluran harus dilakukan sebaik-baiknya demi menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkas mantan Waka I DPRD Kota periode 2009-2014 ini.

sumber: https://www.rri.co.id/pilkada-2024/984482/dana-baznas-jangan-gunakan-untuk-pencitraan-politik-praktis

Page: 1 2 3

sumeksmi

Share
Published by
sumeksmi
Tags: Baznas

Recent Posts

Berikan Pelayanan Terbaik Pada Masyarakat, Wujudkan Slogan “Polres OKI Hadir”

SUMEKSMINGGU.COM- Komitmen Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat diwujudkan melalui…

3 minggu ago

Wabup : Kelulusan Masuk SMA N di OKI Bukan Kewenangan Pemkab. Banyak Orang Tua Siswa minta Tolong

SUMEKSMINGGU.COM- Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Supriyanto menyebutkan bahwa untuk menentukan diterima atau tidaknya…

3 minggu ago

Menteri LHK Resmikan Desa Mandiri Peduli Gambut di OKI

SUMEKSMINGGU.COM- Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Dr. Ir. Hanif Faisol Nurofiq mencanangkan Program…

3 minggu ago

Pemkab OKI dan BKSDA Mitigasi Konflik Gajah-Manusia di Air Sugihan

Dua Hari Sebelumnya warga demo dikantor Camat Air Sugihan keluhkan gangguan Gajah SUMEKSMINGGU.COM– Pemerintah Kabupaten…

4 minggu ago

Hari ini pengumuman Kelulusan Murid Baru SPMB Jalur 1 SMAN 1 Kayuagung. 488 Pendaftar, 432 memenuhi Syarat. Diterima Sebanyak 306 Siswa

SUMEKSMINGGU.COM- Setelah panitia seleksi penerimaan pendaftaran melalui online dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur…

4 minggu ago

Warga Tanjung Batu Tulung Selapan Demo, Minta Kadesnya di Pecat

SUMEKSMINGGU.COM- Ratusan warga desa Tanjung Batu Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKi melakukan aksi demo menuntut…

4 minggu ago