Menjelang akan dimulainya masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) terkhusus di Kota Bengkulu, Anggota DPRD Kota Bengkulu Irman Sawiran, SE mengimbau agar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bengkulu tidak ikut terlibat dalam politik praktis Pilkada.
“Jangan sampai mempergunakan dana zakat atau bantuan lainnya yang ada di Baznas untuk kepentingan politik tertentu. Salah-satunya menjelang Pilwakot dan Pilgub ini. Karena dalam aturannya Baznas dilarang terlibat politik praktis,” imbau Irman pada Kamis, (19/9/2024).
Menurutnya, alasan mengimbau agar Baznas tidak terlibat politik praktis, lantaran saat ini DPRD Kota tengah melakukan persiapan pembahasan anggaran perubahan, bahwanya ada anggaran Rp. 1 miliar yang diperuntukkan untuk Baznas Kota Bengkulu.
SUMEKSMINGGU.COM- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyatakan optimis masuk lima…
SUMEKSMINGGU.COM- Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa (17/6) pagi bertempat dihalaman belakang Mapolres,…
SUMEKSMINGGU.COM– Heboh Warga Desa Muara Baru, Kecamatan kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Minggu…
SUMEKSMINGGU. COM- Hasil lelang kendaraan dinas (Randis) yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir…
SUMEKSMUNGGU.COM- Dalam rangka kesiapan Operasi Senjata Api (OPS SENPI) Musi 2025, Polres OKI gelar kegiatan…
SUMEKSMINGGU.COM- Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering…