Bupati OKI H Muchendi Mahzareki menyerahkan SK mengenai besaran ADD, DD, Dana bagi hasil Pajak, Restribusi Daerah, dan Lelang Lebak Lebung tahun Anggaran 2025 bertempat di Pendopo Kabupatenan Kamis (20/3). (foto : husni akhmad sumeksminggu.com)
SUMEKSMINGGU.COM – Penerapan digitalisasi dalam pengelolaan dana desa diyakini dapat mencegah penyelewengan anggaran desa.
“Diperlukan upaya yang lebih masif agar tidak terjadi penyalahgunaan dana desa, salah satunya dengan digitalisasi pengelolaan anggaran,” ujar Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Muchendi, saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati OKI mengenai besaran Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Dana Bagi Hasil Pajak, Retribusi Daerah, dan Lelang Lebak Lebung untuk Tahun Anggaran 2025. Acara tersebut berlangsung di Pendopo Kabupaten OKI pada Kamis (20/3).
Muchendi mengingatkan para kepala desa bahwa penggunaan dana desa harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita semua memiliki batasan masa jabatan. Jangan berpikir bahwa kita akan selalu berada di sini.
Saya menekankan pentingnya amanah dalam pengelolaan dana desa serta memastikan dana tersebut digunakan sesuai peruntukannya demi kemaslahatan masyarakat,” ungkapnya.
SUMEKSMINGGU.COM– Heboh Warga Desa Muara Baru, Kecamatan kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Minggu…
SUMEKSMINGGU. COM- Hasil lelang kendaraan dinas (Randis) yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir…
SUMEKSMUNGGU.COM- Dalam rangka kesiapan Operasi Senjata Api (OPS SENPI) Musi 2025, Polres OKI gelar kegiatan…
SUMEKSMINGGU.COM- Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering…
GORONTALO - Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Nani Wartabone (eks…
GORONTALO – Berkas perkara kasus dugaan korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone (sebelumnya dikenal…