Categories: Uncategorized

Ingkar Perjanjian, Kasus Perselingkuhan hingga melahirkan Berlanjut ke Ranah Hukum

Akibat perselingkuhan yang telah dilakukan sejak 4 tahun lalu itu, Maryati akhirnya hamil dan kini melahirkan seorang bayi perempuan telah berusia beberapa bulan. Mulanya, perselingkuhan itu telah diselesaikan di tingkat desa disalah satu rumah RW dengan sebuah perjanjian di atas kertas yang dilakukan tanggal 28 Oktober 2024.

BACA JUGA: Apple Watch Series 10: Kini Hadir dengan Desain Tipis dan Layar Lebih Lebar

Isi perjanjian itu menyatakan Lujeng bersedia menceraikan Maryati dengan suaminya (Nano Haryadi,red), lalu menikahi Maryati. Kemudian Lujeng bersedia membayar uang damai Rp50 juta kepada Nano Haryadi sesuai adat yang berlalu di desa. Perjanjian di atas materai ini ditandatangani Lujeng dan Nano Haryadi disaksikan Ketua RW, RT, Linmas dan Karang Taruna.

Page: 1 2 3

rio

Recent Posts

Warga Sungai Menang OKI Saling Tembak, Berebut Buah Sawit Milik PT SMS yang Sudah Ditinggal

Sumeksminggu.com- Sejumlah warga desa Sungai Menang Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI, terjadi baku tembak perkara…

1 minggu ago

Dengan Bersyukur Allah Berikan Nikmat Bagi Kita

SUMEKSMUNGGU.COM- Chotib Ustadz Dahlan Abdullah meminta kepada seluruh jemaah shalat Idul Adha Mushola Al Falah…

1 minggu ago

Polres OKI Gelar Panen Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

SUMEKSMINGGU.COM – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Forkopimcam Sungai Menang menggelar kegiatan panen jagung…

2 minggu ago

Perang Rokok Murah: Antara Harga, Cukai, dan Kejujuran di Pasar Asap

Penulis : Mas Banu "Di balik kepulan asap dan harga yang makin menipis, industri rokok…

2 minggu ago

Berikan Pelayanan Terbaik Pada Masyarakat, Wujudkan Slogan “Polres OKI Hadir”

SUMEKSMINGGU.COM- Komitmen Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat diwujudkan melalui…

3 minggu ago

Wabup : Kelulusan Masuk SMA N di OKI Bukan Kewenangan Pemkab. Banyak Orang Tua Siswa minta Tolong

SUMEKSMINGGU.COM- Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Supriyanto menyebutkan bahwa untuk menentukan diterima atau tidaknya…

3 minggu ago