Categories: Uncategorized

Ingkar Perjanjian, Kasus Perselingkuhan hingga melahirkan Berlanjut ke Ranah Hukum

Ingkar Perjanjian, Kasus Perselingkuhan hingga melahirkan Berlanjut ke Ranah Hukum

 

sumeksminggu.com – Kasus perselingkuhan di Desa Makarti Mulya Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memasuki babak baru. Kini, problem perzinaan itu berlanjut ke ranah hukum karena salah satu pihak mengingkari janji yang pernah disepakati bersama sebelumnya.

Informasi yang dihimpun di lapangan dan keterangan salah seorang Pengurus Karang Taruna, Adi Selasa (17/12) menyebutkan perselingkuhan dilakukan Lujeng (36) warga Blok B desa setempat dengan Maryanti (36) warga Blok D juga warga desa yang sama. Padahal kedua pelaku telah memiliki keluarga masing-masing.

Page: 1 2 3

rio

Recent Posts

Geger Warga Temukan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Desa Muara Baru

SUMEKSMINGGU.COM– Heboh Warga Desa Muara Baru, Kecamatan kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Minggu…

2 hari ago

Lelang Randis Pemkab OKI : Dari 31 Randis baru terjual 16 Randis terjual, Tahap I Tembus Rp 990 Juta

SUMEKSMINGGU. COM- Hasil lelang kendaraan dinas (Randis) yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir…

3 hari ago

Polres OKI Gelar Latpra Ops Senpi Musi 2025

SUMEKSMUNGGU.COM- Dalam rangka kesiapan Operasi Senjata Api (OPS SENPI) Musi 2025, Polres OKI gelar kegiatan…

4 hari ago

Setetes Darah Sejuta Harapan, Polres OKI ajak warga Mendonorkan Darah

SUMEKSMINGGU.COM- Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering…

4 hari ago

Polda Gorontalo Segera Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Jalan Panjaitan

GORONTALO - Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Nani Wartabone (eks…

6 hari ago

Berkas Kasus Korupsi Jalan Panjaitan Dinyatakan Lengkap

GORONTALO – Berkas perkara kasus dugaan korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone (sebelumnya dikenal…

6 hari ago