Ingkar Perjanjian, Kasus Perselingkuhan hingga melahirkan Berlanjut ke Ranah Hukum
sumeksminggu.com – Kasus perselingkuhan di Desa Makarti Mulya Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memasuki babak baru. Kini, problem perzinaan itu berlanjut ke ranah hukum karena salah satu pihak mengingkari janji yang pernah disepakati bersama sebelumnya.
Informasi yang dihimpun di lapangan dan keterangan salah seorang Pengurus Karang Taruna, Adi Selasa (17/12) menyebutkan perselingkuhan dilakukan Lujeng (36) warga Blok B desa setempat dengan Maryanti (36) warga Blok D juga warga desa yang sama. Padahal kedua pelaku telah memiliki keluarga masing-masing.
SUMEKSMINGGU.COM– Heboh Warga Desa Muara Baru, Kecamatan kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Minggu…
SUMEKSMINGGU. COM- Hasil lelang kendaraan dinas (Randis) yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir…
SUMEKSMUNGGU.COM- Dalam rangka kesiapan Operasi Senjata Api (OPS SENPI) Musi 2025, Polres OKI gelar kegiatan…
SUMEKSMINGGU.COM- Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering…
GORONTALO - Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Nani Wartabone (eks…
GORONTALO – Berkas perkara kasus dugaan korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone (sebelumnya dikenal…